Cara membuat KTP Digital

  • Dec 22, 2023
  • by Admin Desa Wolo

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2022 tentang Spesifikasi Perangkat dan Blangko KTP Elektronik serta Penyelenggaraan Identitas Kependudukan Digital.

Mulai tahun ini Pemerintah telah menerbitkan identitas penduduk dalam format digital melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), Sehubungan dengan hal tersebut, kami harap untuk semua warga Desa untuk segera membuka KTP Digital dengan datang langsung ke kantor kecamatan dengan membawa:

1. HP Android minimal versi 7

2. Membawa KTP

Cacatan :

Untuk IOS/iPhone belum bisa registrasi IKD

Link download APK :

https://play.google.com/store/apps/details...